Melunasi Lebih Cepat & Minta Diskon Bolehkah ?



MELUNASI LEBIH CEPAT (LALU MINTA DISKON), BOLEHKAH ?
Oleh : Developer Property Syariah

Sudah lazim diketahui dalam transaksi jual beli kredit, jika seseorang melunasi lebih awal hutangnya dari tempo waktu pelunasan yg seharusnya, dia lantas meminta potongan harga. Bolehkah..? 

Tentu saja yang dimaksud dengan transaksi jual beli kredit disini adalah transaksi kredit secara syar'ie (sebagaimana yang diadopsi DPS), dan bukan transaksi kredit ribawi yang saat ini banyak tersebar ditengah-tengah masyarakat seperti KPR, KPA, KIR, KUR, KUT, KTA, KKB, KCR, KPL, KYG, KRK dan sebagainya yang sedari awal terkategori transaksi kredit ribawi karena hutangnya berupa hutang uang dan ada tambahan (bunga) dalam nominal tertentu.

Dalam fiqh, pembahasan mengenai percepatan pembayaran hutang dikenal dengan istilah "dha' wa ta'ajjal" yakni kurangilah hutang dengan kompensasi pelunasannya dipercepat. Para ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini dengan argumen masing-masing yang berimbang.

PENDAPAT YANG TIDAK MEMBOLEHKAN
1. Al Baihaqi dalam Sunan al Kubra dari Miqdad bin al Aswad, ia berkata, "Aku hutang kepada seseorang seratus dinar, kemudian keluarlah bagianku di suatu ekspedisi peperangan yg diutus Rasul SAW, maka aku katakan kepada orang : 'Percepat untukku sembilan puluh dinar dan aku ambil sepuluh dinar.'
Orang itu berkata, "Baiklah."
Lalu hal itu diceritakan kepada Nabi SAW, maka beliau bersabda,
"Engkau makan riba ya Miqdad, dan engkau beri makan dia (riba)."

2. Sebagaimana yang diketahui, riba jahiliyyah adalah hutang yang ditangguhkan dengan tambahan yang disyaratkan. Tambahan itu sebagai kompensasi tambahan tempo waktu. Maka demikian juga sebaliknya, bahwa pengurangan sebagian hutang sebagai kompensasi percepatan waktu pembayaran juga dihukumi haram. Penambahan harga ataupun pengurangan harga disebabkan perubahan tempo waktu, dihukumi sebagai riba yang diharamkan.

PENDAPAT YANG MEMBOLEHKAN
1. Dari Ibn Abbas r.a, ia berkata :
Ketika Rasulullah SAW ingin mengusir Bani Nadhir, mereka berkata, "Ya Rasulullah, engkau memerintahkan mengusir kami padahal kami masih memiliki piutang yang belum terbayar."
Maka Rasul bersabda, "Gugurkan sebagian dan segerakan." (HR al Hakim)
2. Pendapat Abdullah bin Abbas r.a :
"Melainkan itu riba, akhirkan untukku dan aku tambah." Dan bukan "Percepat untukku dan aku kurangi darimu."

Developer Property Syariah (DPS) mengembangkan skema jual beli property berbasis angsuran langsung dari konsumen (pembeli) kepada developer (penjual). DPS bahkan menawarkan skema angsuran kredit secara syar'ie hingga durasi 10 tahun dan bahkan 15 tahun. Oleh karena itu, sangat mungkin para developer menemui kejadian pelunasan yang ingin dipercepat oleh para pembelinya. 

Mengingat pendapat yang tidak membolehkan dan pendapat yang membolehkan pelunasan yang dipercepat dengan kompensasi potongan harga, memiliki argumentasi yang sama-sama kuat dan berimbang, maka DPS mengambil pendapat yang MEMBOLEHKAN potongan harga karena percepatan pembayaran dengan syarat bahwa inisiatif (permintaan sekaligus nominalnya) berasal dari pihak yang menghutangi.

Sebaliknya, jika permintaan pemotongan hutang itu berasal dari pihak yang berhutang (pembeli), maka kami cenderung tidak mengabulkannya atau (kalaupun) tetap mengabulkannya untuk dilunasi lebih awal tetapi kami tidak memberikan potongan harga kepadanya karena khawatir jatuh kepada sesuatu perbuatan yang diharamkan. Demikian, semoga bermanfaat.
Salam Berkah Berlimpah
Developer Property Syariah

COMMENTS

Nama

Aparthouse,1,Apartkos,4,Babelan,1,Bandung,13,Bandung Barat,3,Banjar,1,Bekasi,37,Bintaro,2,Bogor,64,Cianjur,2,Cibarusah,1,Cibubur,3,Cikampek,1,Cikarang,9,Cikarang Selatan,1,Cikarang Timur,1,Cilebut,1,Cilegon,1,Cileungsi,2,Cimahi,2,Ciomas,1,Citayam,3,Depok,28,Edukasi,4,Garut,1,Gowa,1,GRIYA GARUDA,1,Gunung Sindur,1,Investasi Kost,8,Jakarta,13,Jakarta Selatan,2,Jakarta Timur,5,Jawa Timur,1,Karawang,6,Kavling,21,KAVLING JANNATI,1,KAVLING PALESTINA,1,Kavling Produktif,18,Kos-kosan,2,Kota Bekasi,17,Kota Bogor,2,Kota Malang,1,Kota Serang,1,Kota Tangerang,1,Lebak,1,Makassar,1,Malang,3,Mojokerto,1,Montana Green Cilengkrang,1,Mustikajaya,1,Ogan Ilir,1,Pamulang,1,Pandeglang,1,Properti Syariah,161,Purwakarta,2,Rajeg,1,Rangkasbitung,1,Rukost,3,Rumah Kos,2,Sabrina Azzura,1,Sawangan,1,Secondary,4,Semarang,2,Serang,11,Serpong,2,SETU WIJAYA RESIDENCE,1,Solo,1,Subang,2,Sukabumi,1,Sukoharjo,2,Sumatera Selatan,1,Tambun,4,Tangerang,10,Tangerang Selatan,12,VILLA KEMUNING INDAH,1,WAHANA GRIYA INSANI,1,
ltr
static_page
rumasaria: Melunasi Lebih Cepat & Minta Diskon Bolehkah ?
Melunasi Lebih Cepat & Minta Diskon Bolehkah ?
rumasaria
https://www.rumasaria.com/p/melunasi-lebih-cepat-lalu-minta-diskon.html
https://www.rumasaria.com/
https://www.rumasaria.com/
https://www.rumasaria.com/p/melunasi-lebih-cepat-lalu-minta-diskon.html
true
5924460851491670416
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy