Persyaratan - Persyaratan Keabsahan Jual-beli Kredit

*Persyaratan - Persyaratan Keabsahan Jual-beli Kredit*


Sekalipun akad jual beli kredit dengan harga yang lebih mahal dibandingkan harga tunai pada dasarnya dibolehkan, akan tetapi ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk keabsahannya, yang jika tidak terpenuhi, akad ini menjadi tidak sah, bahkan menjadi Riba dan keuntungan nya menjadi harta haram.

Persyaratan tersebut adalah sebagai berikut :

1. Akad ini tidak dimaksudkan untuk melegalkan riba. Maka jual beli inah tidak diperbolehkan. Juga tidak boleh dalam akad jual beli kredit dipisah antara harga tunai dan margin yang diikat dengan waktu dan bunga, karena ini menyerupai riba.

Jual beli ‘inah yaitu seorang penjual menjual barangnya dengan cara ditangguhkan, kemudian ia membeli kembali barangnya dari orang yang telah membeli barangnya tersebut dengan harga yang lebih sedikit dari yang ia jual, namun ia membayar harganya dengan kontan sesuai dengan kesepakatan.
Jual beli ini dinamakan jual beli ‘inah dan hukumnya haram karena sebagai wasilah (perantara) menuju riba.


2. Barang terlebih dahulu dimiliki oleh penjual sebelum akad jual beli Kredit dilangsungkan. Sebagai contoh Maka tidak boleh pihak penjual Kredit melangsungkan akad jual beli Kredit motor dengan komsumennya, kemudian setelah ia melakukan akad jual beli, ia baru memesan motor lalu menyerahkannya kepada pembeli.


3. Pihak penjual Kredit tidak boleh menjual barang yang telah dibeli tapi belum diterima dan belum berada di tangannya kepada konsumen. Maka tidak boleh pihak jasa Kredit melangsungkan akad jual beli Kredit motor dengan komsumennya sebelum barang yang telah dibelinya dari dealer motor diterima nya.


4. Barang yang dijual bukan merupakan emas, perak atau mata uang. Maka tidak boleh menjual emas dengan cara Kredit, karena ini termasuk Riba ba'i.


5. Barang yang dijual secara Kredit harus diterima pembeli tunai pada saat akad berlangsung. Maka tidak boleh transaksi jual beli Kredit dilakukan hari ini dan barang diterima pada saat keesokan harinya. Karena ini termasuk jual beli utang dengan utang yang diharamkan.


6. Pada saat transaksi dibuat harga harus satu dan jelas serta besarnya angsuran dan jangka waktunya juga harus jelas.


7. Akad jual beli Kredit harus tegas. Maka tidak boleh akad dibuat dengan cara jual beli sewa (leasing).


8. Tidak boleh membuat persyaratan kewajiban membayar denda atau harga barang menjadi bertambah, jika pembeli terlambat membayar angsuran. Karena hal ini adalah bentuk riba yang dilakukan oleh orang-orang orang jahiliyah di masa Nabi Shallallahu 'alaihi WA sallam.


Sumber :
Buku Harta Haram Muamalat Kontemporer oleh : Dr. Erwandi Tarmizi, MA. Cetakan ke 20. Hal : 430-431


COMMENTS

Nama

Aparthouse,1,Apartkos,4,Babelan,1,Bandung,13,Bandung Barat,3,Banjar,1,Bekasi,37,Bintaro,2,Bogor,64,Cianjur,2,Cibarusah,1,Cibubur,3,Cikampek,1,Cikarang,9,Cikarang Selatan,1,Cikarang Timur,1,Cilebut,1,Cilegon,1,Cileungsi,2,Cimahi,2,Ciomas,1,Citayam,3,Depok,28,Edukasi,4,Garut,1,Gowa,1,GRIYA GARUDA,1,Gunung Sindur,1,Investasi Kost,8,Jakarta,13,Jakarta Selatan,2,Jakarta Timur,5,Jawa Timur,1,Karawang,6,Kavling,21,KAVLING JANNATI,1,KAVLING PALESTINA,1,Kavling Produktif,18,Kos-kosan,2,Kota Bekasi,17,Kota Bogor,2,Kota Malang,1,Kota Serang,1,Kota Tangerang,1,Lebak,1,Makassar,1,Malang,3,Mojokerto,1,Montana Green Cilengkrang,1,Mustikajaya,1,Ogan Ilir,1,Pamulang,1,Pandeglang,1,Properti Syariah,161,Purwakarta,2,Rajeg,1,Rangkasbitung,1,Rukost,3,Rumah Kos,2,Sabrina Azzura,1,Sawangan,1,Secondary,4,Semarang,2,Serang,11,Serpong,2,SETU WIJAYA RESIDENCE,1,Solo,1,Subang,2,Sukabumi,1,Sukoharjo,2,Sumatera Selatan,1,Tambun,4,Tangerang,10,Tangerang Selatan,12,VILLA KEMUNING INDAH,1,WAHANA GRIYA INSANI,1,
ltr
static_page
rumasaria: Persyaratan - Persyaratan Keabsahan Jual-beli Kredit
Persyaratan - Persyaratan Keabsahan Jual-beli Kredit
rumasaria
https://www.rumasaria.com/p/persyaratan-persyaratan-keabsahan-jual.html
https://www.rumasaria.com/
https://www.rumasaria.com/
https://www.rumasaria.com/p/persyaratan-persyaratan-keabsahan-jual.html
true
5924460851491670416
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy