Bolehnya Menetapkan Tanda Jadi / Uang Muka Tidak Kembali



Bolehnya menetapkan booking fee atau uang muka tidak kembali bila pembeli membatalkan jual-beli

Majlis Fikih Islam, dalam seminar ke-8 berkesimpulan dibolehkannya jual beli dengan uang muka. Berikut ini ketetapan-ketetapan yang telah disepakati.

Pertama: Yang dimaksud dengan jual beli dengan uang muka adalah, menjual barang, lalu si pembeli memberi sejumlah uang kepada si penjual dengan syarat bila pembeli jadi mengambil barang tersebut, maka uang muka tersebut masuk dalam harga yang harus dibayar. Namun kalau si pembeli tidak jadi jadi membelinya, maka sejumlah uang (muka yang dibayarkan) tersebut menjadi milik penjual. Transaksi ini selain berlaku untuk jual beli juga berlaku untuk sewa menyewa, karena menyewa berarti membeli fasilitas.

Di antara jual beli yang tidak diperbolehkan dengan sistem uang muka adalah jual beli yang memiliki syarat harus ada serah terima pembayaran atau barang transaksi di lokasi akad (jual beli as-salm) atau serah terima keduanya (barter komoditi riba fadhal dan Money Changer). Dan dalam transaksi jual beli murabahah tidak berlaku bagi orang yang mengharuskan pembayaran pada waktu yang dijanjikan, namun hanya pada fase penjualan kedua yang dijanjikan.

Kedua: Jual beli dengan uang muka dibolehkan bila waktu menunggunya dibatasi secara pasti, Uang muka tersebut dimasukkan sebagai bagian pembayaran, bila sudah dibayar lunas. Dan menjadi milik penjual bila si pembeli tidak jadi melakukan transaksi pembelian.[21]

Namun perlu diingat bila penjual mengembalikan uang muka tersebut kepada pembeli ketika gagal menyempurnakan jual belinya, maka itu lebih baik dan lebih besar pahalanya disisi Allah sebagaimana Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.
Ù…َÙ†ْ Ø£َÙ‚َالَ Ù…ُسْÙ„ِÙ…ًا Ø£َÙ‚َالَÙ‡ُ اللَّÙ‡ُ عَØ«ْرَتَÙ‡ُ
“Barangsiapa yang berbuat iqaalah dalam jual belinya kepada seorang muslim maka Allah akan bebaskan ia dari kesalahan dan dosanya”.

Iqalah dalam jual beli dapat digambarkan, seseorang membeli sesuatu dari seorang penjual, kemudian pembeli ini menyesal membelinya. Karena mengetahui sangat rugi atau sudah tidak membutuhkan lagi, atau tidak mampu melunasinya, lalu pembeli itu mengembalikan barangnya kepada penjual dan si penjual menerimanya kembali (tanpa mengambil sesuatu dari pembeli).


sumber :

COMMENTS

Nama

Aparthouse,1,Apartkos,4,Babelan,1,Bandung,13,Bandung Barat,3,Banjar,1,Bekasi,37,Bintaro,2,Bogor,64,Cianjur,2,Cibarusah,1,Cibubur,3,Cikampek,1,Cikarang,9,Cikarang Selatan,1,Cikarang Timur,1,Cilebut,1,Cilegon,1,Cileungsi,2,Cimahi,2,Ciomas,1,Citayam,3,Depok,28,Edukasi,4,Garut,1,Gowa,1,GRIYA GARUDA,1,Gunung Sindur,1,Investasi Kost,8,Jakarta,13,Jakarta Selatan,2,Jakarta Timur,5,Jawa Timur,1,Karawang,6,Kavling,21,KAVLING JANNATI,1,KAVLING PALESTINA,1,Kavling Produktif,18,Kos-kosan,2,Kota Bekasi,17,Kota Bogor,2,Kota Malang,1,Kota Serang,1,Kota Tangerang,1,Lebak,1,Makassar,1,Malang,3,Mojokerto,1,Montana Green Cilengkrang,1,Mustikajaya,1,Ogan Ilir,1,Pamulang,1,Pandeglang,1,Properti Syariah,161,Purwakarta,2,Rajeg,1,Rangkasbitung,1,Rukost,3,Rumah Kos,2,Sabrina Azzura,1,Sawangan,1,Secondary,4,Semarang,2,Serang,11,Serpong,2,SETU WIJAYA RESIDENCE,1,Solo,1,Subang,2,Sukabumi,1,Sukoharjo,2,Sumatera Selatan,1,Tambun,4,Tangerang,10,Tangerang Selatan,12,VILLA KEMUNING INDAH,1,WAHANA GRIYA INSANI,1,
ltr
static_page
rumasaria: Bolehnya Menetapkan Tanda Jadi / Uang Muka Tidak Kembali
Bolehnya Menetapkan Tanda Jadi / Uang Muka Tidak Kembali
rumasaria
https://www.rumasaria.com/p/blog-page_13.html
https://www.rumasaria.com/
https://www.rumasaria.com/
https://www.rumasaria.com/p/blog-page_13.html
true
5924460851491670416
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy