*Kenapa Harga Properti Harus Naik..?*
Bukan rahasia umum jika harga properti selalu naik tiap tahun (bahkan ada yang per tiga bulan), meski kondisi perekonomian suatu negara tengah kurang stabil. Hal ini didorong oleh beberapa faktor. Faktor apa sajakah itu?
*1. Suplai tanah tak pernah bertambah atau meningkat*
Ini menyangkut hukum _supply and demand_, dimana kebutuhan terhadap timpat tinggal terus bertambah dari tahun ke tahun, namun pasokan tanah dimuka bumi tidak bertambah, malah cenderung berkurang. Bila _supply_ kurang dan _demand_ naik, maka sudah seharusnya harga _supply_ menjadi naik.
*2. Bertambahnya jumlah penduduk*
Hal ini juga terkait dengan hukum _supply and demand_. Setiap tahun jumlah penduduk bertambah, tetapi tanah yang digunakan untuk tempat tinggal malah semakin berkurang karena digunakan untuk infrastruktur atau industri. Sehingga meningkatnya jumlah penduduk akan menaikkan _demand_ akan tempat tinggal, padahal _supply_ nya terus menurun.
*3. Kenaikan Harga Material & Upah Pekerja*
Harga bahan-bahan dasar bangunan seperti harga pasir, semen, batu bata, kayu, cat, besi dan lain-lain setiap tahun terkerek naik. Hal ini dikarenakan faktor-faktor biaya produksi seperti bahan bakar minyak dan juga upah pekerja untuk menghasilkan bahan bangunan juga naik setiap tahun.
Kenaikan upah pekerja juga menaikkan biaya produksi suatu rumah, sehingga sudah seharusnya harga properti juga naik sebagai kompensasi dari kenaikan biaya-biaya tersebut.
*4. Pertumbuhan kelas menengah*
Sebagai negara yang berkembang, Indonesia sedang dalam kondisi giat-giatnya membangun. Hasil dari pembangunan itu adalah meningkatnya jumlah kelas menengah. Mereka dicirikan selain rata-rata mempunyai pendidikan yang baik, juga mempunyai penghasilan yang stabil.
Jika mereka membentuk ikatan rumah tangga, terbentuk sepasang suami-istri yang masing-masing memiliki pendapatan stabil.
Mereka inilah pasar paling potensial untuk investasi properti.
Semakin meningkat jumlah kelas menengah, utamanya di perkotaan, sudah tentu akan meningkatkan kebutuhan properti.
*5. Jaminan Nilai Tambah Investasi*
Investor yang mengambil properti dengan harga-harga awal pembangunan sebuah perumahan berharap mendapatkan _capital gain_ dari kenaikan harga atau sewa pertahun. Mereka melihat bahwa bisnis properti ini adalah bisnis yang tidak pernah basi, karena harga tanah pasti akan naik. Hal inilah yang menyebabkan developer properti seperti *Royal Orchid Syariah Group* menaikkan harga properti nya, agar para investor yang telah mempercayakan investasi nya dengan membeli unit di awal-awal pembangunan ikut menikmati kenaikan harga properti nya dan mendapatkan capital gain yang cukup besar.
Jadi kenaikan harga properti memang suatu keniscayaan dan keharusan, karena hal ini juga menguntungkan semua pihak. Pihak developer menjadi aman karena kenaikan biaya produksi rumah bisa terproteksi dari kenaikan harga propertinya, pihak investor awal juga bisa mendapatkan capital gain, pihak agency yang membantu menjualkan juga happy karena fee jualannya juga bertambah.
Lalu ada yang rugi ngga ya?? Yang gigit jari ya yang suka menunda-nunda membeli property nya. Khawatir harga tidak naik padahal modal investasi ada. Kemampuan akuisisi property ada, tetapi khawatir unit nya tidak terbangun.
COMMENTS