*Kenapa Harus Property Syariah ?*
Dibandingkan dengan instrumen investasi yang lain seperti saham, deposito, atau emas, property memiliki resiko yang jauh lebih rendah apalagi keuntungannya bisa mencapai 10 – 25% pertahun. Berikut keunggulannya :
Capital Gain
Kenaikan harga property pertahun bisa mencapai 10% sampai dengan 25% apalagi property di jabodetabek, dimana demand untuk daerah ini sangat banyak
ROI Tinggi
Return on investment di sektor property mencapai 10-25% pertahun, jika di jual kembali dalam jangka waktu 3 - 5 tahun kemudian maka in syaa Allah akan mendapatkan keuntungan berlipat.
Aman
Selain memiliki fisik yang ada dan tidak berpindah property dibekali dengan surat dan sertifikat yang menjamin legalitas property tersebut
*Harga tidak akan pernah turun*
Bukan rahasia lagi jika tanah, rumah, ataupun property lainnya nilainnya tidak akan pernah turun.
Mengusung Konsep 7 T
Selain harganya yang lebih murah 10 – 18% dari property konvensional, property syariah juga menjauhkan anda dari akad-akad yang bermasalah. Sehingga anda bisa lebih tenang dalam berinvestasi dan mendapatkan keuntungan yang halal dan berkah. InsyaAllah akan benar-benar menerapkan ketentuan-ketentuan yang sesuai dengan syariat Islam yang diimplementasikan dengan *7 TANPA*, yaitu :
Tanpa KPR Bank
Tidak menggunakan skema pinjaman bank dalam pembangunan & KPR nya
Tanpa Riba
RIBA dalam property adalah skema pinjaman bank saat ini, dan itu termasuk Dosa Besar
Tanpa Denda
Karena Denda merupakan tambahan dari sebuah pinjaman, maka itupun RIBA
Tanpa Sita
Menyita aset debitur apalagi sampai tidak memberikan haknya adalah bentuk ke-Dholim-an
Tanpa BI Checking
DPS menggunakan metode verifikasi konsumen untuk KPR Syariah
Tanpa Asuransi
Asuransi menganduk ketidakpastian, ghoror dan judi
Tanpa Akad Bathil
Semua akadnya clear, tidak ada akad ganda dan akad-akad yang dilarang
COMMENTS