Mengenali Property Syariah

 

Mengenali Properti Syariah

Rasulullah SAW bersabda, “Mencari yang halal adalah wajib hukumnya atas setiap muslim.” (HR Thabrani)
Untuk menilai suatu transaksi bisnis apakah terkategori halal ataukah tidak, terkategori sesuai syariah ataukah tidak, maka perlu parameter acuan yang jelas.

Parameter syar’i atau tidaknya suatu bisnis, tidak hanya dilihat dari aspek produknya saja (sebagaimana dipahami kebanyakan orang), tapi harus komprehensif, menyangkut aspek hulu hingga hilirnya. Artinya, input, proses maupun output bisnis itu wajib terikat dengan hukum syariah.

Jika hal itu sudah dilakukan, maka bolehlah bisnis itu dilabeli dengan nama bisnis syariah. Jika bergerak di bisnis property, maka bisnis itu sah dilekatkan padanya nama Property Syariah. 


Hal ini sangat penting untuk dipastikan, agar kita tidak terjebak pada pelabelan nama syariah sebagai pemanis jualan, sementara akad-akad transaksinya ternyata tidak sesuai syariah.


Lantas, apa saja ruang lingkup sebuah bisnis sehingga layak dinamakan sebagai bisnis property syariah ?

1. INPUT
Akad-akad yang terkategori INPUT meliputi faktor-faktor produksi suatu bisnis. Misalnya tentang permodalan, tentang bentuk badan usaha, tentang kontrak tenaga kerja dan sebagainya. Jika terkait dengan bisnis property, maka pebisnisnya (developer) wajib memahami hukum syariah tentang berbagai urusan itu.

Misalnya :
A. Organisasi atau Badan Usahanya
Wajib memahami Fiqh Syirkah.
B. Permodalannya Wajib memahami Fiqh Riba dan Fiqh Syirkah.
C. Lahan atau Tanahnya
Wajib memahami Ahkamul aradhi dan Fiqh Jual Beli.
D. Tenaga Kerjanya
Wajib memahami Fiqh Ijarah

2. PROSES
Akad-akad yang menyangkut PRO-
SES, misalnya tentang teknologi dan manajemen yang digunakan, barang atau jasa yang diproduksi, proses pemasaran dan promosinya dan sebagainya. Jika terkait dengan bisnis property, maka pebisnisnya (developer) juga wajib memahami
hukum syariah tentang berbagai urusan itu. Misalnya :

A. Legal Perijinannya
Wajib memahami Fiqh Ijarah, hukum
risywah (suap), serta fiqh samsarah
(pemakelaran).
B. Teknologi dan Manajemennya
Wajib memahami hukum-hukum ten-
tang teknologi dan manajemen.
C. Konstruksi dan Pembangunannya
Wajib memahami Fiqh Ijarah dan kontrak jasa.
D. Pemasarannya.
Wajib memahami hukum seputar ik-
lan, fiqh makelar, fiqh bonus, fiqh ha-
diah, fiqh jual beli (tunai, kredit atau
pesanan), fiqh agunan dsb.

3. OUT PUT
Akad-akad yang menyangkut OUT-
PUT bisnis di antaranya seputar profit.
Misalnya mekanisme bagi hasilnya, fiqh ijarah (gaji atau upah), serta fiqh zakat dan sedekah. Jika terkait dengan bisnis property, maka pebisnisnya (developer)
wajib mengetahui hukum syariah tentang berbagai urusan itu. 

Misalnya :
A. Tentang Bagi Hasilnya
Wajib mengetahui Fiqh Bagi Hasil atau Syirkah.
B. Tentang Ujrah atau Upahnya.
Wajib memahami Fiqh Ijarah
C. Tentang Konsekuensi Kepemilikan Harta.
Wajib memahami Fiqh Zakat dan Fiqh
Sedekah.


Demikianlah berbagai parameter suatu bisnis, apakah dapat dikategori
sebagai bisnis syariah atau bukan. Jika bergerak di bisnis property, maka apakah akad-akad yang dilakukan mulai dari INPUT, PROSES, hingga OUTPUT-nya sudah mematuhi aspek syar’ie ataukah tidak.


Jika tidak, maka sebaiknya jangan pernah membawa-bawa nama syariah. Sebab, syariah bukan sekadar penglaris barang dagangan. Syariah pun bukan hanya sekadar label pemanis mata.


Kami menghimbau seluruh kaum muslimin senantiasa bertaqwa kepada Allah, dan mencari rizki yang halal dengan cara yang telah dihalalkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Sebab, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda, “Barangsiapa mendapatkan harta dengan cara yang berdosa, lalu dengannya ia menyambung silaturrahmi, atau bersedekah dengannya, atau menginfakkannya di jalan Allah, ia lakukan itu semua-lnya, maka ia akan dilemparkan dengan sebab itu ke neraka jahannam.” (Hasan lighairihi, HR. Abu Dawud, lihat Shahih At-Targhib, 2/148 no. 1721)


Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Kebaikan itu tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan. Sesungguhnya harta
benda ini nampak hijau (indah) nan manis (menggiurkan). Sungguh perumpamaannya bagaikan rerumputan yang tumbuh di musim semi. Betapa banyak rerumputan yang tumbuh di musim semi menyebabkan binatang ternak mati kekenyangan hingga perutnya bengkak dan akhirnya mati atau hampir mati. Kecuali binatang yang memakan rumput hijau, ia makan hingga ketika perutnya telah penuh, ia segera menghadap ke arah matahari, lalu memamahnya kembali, kemudian ia berhasil membuang kotorannya dengan mudah dan juga kencing. Untuk selanjutnya kembali makan, demikianlah seterusnya. 

Dan sesungguhnya harta benda ini terasa manis. Barang siapa yang mengambilnya dengan cara yang benar dan membelanjakannya dengan benar pula, maka ia adalah sebaik-baik bekal.

Sedangkan barang siapa yang mengumpulkannya dengan cara yang tidak benar, maka ia bagaikan binatang yang makan rerumputan akan tetapi ia tidak pernah merasa kenyang, (hingga akhirnya ia pun celaka karenanya).” (HR. Bukhari no. 6427 dan Muslim no. 1052).[**]


Sumber : Majalah Property Syariah Edisi 3, Agutus-September 2021





Nama

Aparthouse,1,Apartkos,4,Babelan,1,Bandung,13,Bandung Barat,3,Banjar,1,Bekasi,37,Bintaro,2,Bogor,64,Cianjur,2,Cibarusah,1,Cibubur,3,Cikampek,1,Cikarang,9,Cikarang Selatan,1,Cikarang Timur,1,Cilebut,1,Cilegon,1,Cileungsi,2,Cimahi,2,Ciomas,1,Citayam,3,Depok,28,Edukasi,4,Garut,1,Gowa,1,GRIYA GARUDA,1,Gunung Sindur,1,Investasi Kost,8,Jakarta,13,Jakarta Selatan,2,Jakarta Timur,5,Jawa Timur,1,Karawang,6,Kavling,21,KAVLING JANNATI,1,KAVLING PALESTINA,1,Kavling Produktif,18,Kos-kosan,2,Kota Bekasi,17,Kota Bogor,2,Kota Malang,1,Kota Serang,1,Kota Tangerang,1,Lebak,1,Makassar,1,Malang,3,Mojokerto,1,Montana Green Cilengkrang,1,Mustikajaya,1,Ogan Ilir,1,Pamulang,1,Pandeglang,1,Properti Syariah,161,Purwakarta,2,Rajeg,1,Rangkasbitung,1,Rukost,3,Rumah Kos,2,Sabrina Azzura,1,Sawangan,1,Secondary,4,Semarang,2,Serang,11,Serpong,2,SETU WIJAYA RESIDENCE,1,Solo,1,Subang,2,Sukabumi,1,Sukoharjo,2,Sumatera Selatan,1,Tambun,4,Tangerang,10,Tangerang Selatan,12,VILLA KEMUNING INDAH,1,WAHANA GRIYA INSANI,1,
ltr
static_page
rumasaria: Mengenali Property Syariah
Mengenali Property Syariah
Mengenali Property Syariah
rumasaria
https://www.rumasaria.com/p/mengenali-property-syariah.html
https://www.rumasaria.com/
https://www.rumasaria.com/
https://www.rumasaria.com/p/mengenali-property-syariah.html
true
5924460851491670416
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy